Skip to content

Pos-pos Terbaru

  • Viral Jefri Nichol Diduga Berduaan dengan Selebgram Jule di Bali
  • Ketegangan di Caracas: Analisis Insiden Baku Tembak di Sekitar Istana Kepresidenan Miraflores
  • Sidang Perdana Nadiem, Pengemudi Ojol Gelar Aksi di PN Jakarta Pusat
  • Warga Diaspora Venezuela Rayakan Penangkapan Maduro, Thank You Trump!
  • Amerika serang Venezuela, Maduro tetapkan keadaan darurat nasional

Most Used Categories

  • NewsInfo (17)
  • Uncategorized (7)
Skip to content

NALOG.com

HOT NEWS

Subscribe
  • Sample Page
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 5
  • Sidang Perdana Nadiem, Pengemudi Ojol Gelar Aksi di PN Jakarta Pusat

Sidang Perdana Nadiem, Pengemudi Ojol Gelar Aksi di PN Jakarta Pusat

SeojawJanuari 5, 2026

Jakarta, Jakarta – Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) menggelar aksi demonstrasi bertepatan dengan sidang perdana perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2022 yang menjerat Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojol menyampaikan dukungan kepada Nadiem dengan membawa poster serta menggunakan mobil komando untuk berorasi.

“Ojol ada karena Nadiem. Bebaskan Nadiem jika Kejagung tidak memiliki bukti,” ujar salah satu pengemudi ojol saat menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara.

Poster-poster yang dibawa peserta aksi antara lain bertuliskan “Ojol ada karena Nadiem”, “Pejuang aspal bersama Nadiem”, dan “Solidaritas orang jalanan”.

Selain berunjuk rasa di luar gedung pengadilan, sejumlah pengemudi ojol juga masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyaksikan langsung sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Nadiem.

Beberapa di antaranya terlihat mengikuti jalannya persidangan dari dalam ruang sidang, sementara lainnya menyaksikan melalui layar siaran yang tersedia di lobi pengadilan.

Sidang perdana perkara tersebut dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Dalam perkara pengadaan laptop Chromebook, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,18 triliun.

Jaksa menyebutkan perbuatan tersebut dilakukan melalui pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022 yang tidak sesuai dengan perencanaan serta prinsip pengadaan.

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lain yang telah disidangkan, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buron.

Kerugian negara dirinci sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Selain itu, Nadiem juga didakwa menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia.

Atas perbuatannya, mantan Mendikbudristek tersebut terancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Navigasi pos

Previous: Warga Diaspora Venezuela Rayakan Penangkapan Maduro, Thank You Trump!
Next: Ketegangan di Caracas: Analisis Insiden Baku Tembak di Sekitar Istana Kepresidenan Miraflores

Related Posts

Viral Jefri Nichol Diduga Berduaan dengan Selebgram Jule di Bali

Januari 7, 2026 Seojaw

Ketegangan di Caracas: Analisis Insiden Baku Tembak di Sekitar Istana Kepresidenan Miraflores

Januari 6, 2026 Seojaw

Warga Diaspora Venezuela Rayakan Penangkapan Maduro, Thank You Trump!

Januari 4, 2026 Seojaw

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Viral Jefri Nichol Diduga Berduaan dengan Selebgram Jule di Bali
  • Ketegangan di Caracas: Analisis Insiden Baku Tembak di Sekitar Istana Kepresidenan Miraflores
  • Sidang Perdana Nadiem, Pengemudi Ojol Gelar Aksi di PN Jakarta Pusat
  • Warga Diaspora Venezuela Rayakan Penangkapan Maduro, Thank You Trump!
  • Amerika serang Venezuela, Maduro tetapkan keadaan darurat nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Januari 2026
  • Desember 2025

Categories

  • NewsInfo
  • Uncategorized

https://ilim.oshmpu.kg/

https://www.investigacioninaes.edu.py/Publicaciones/

https://worldscientificjournal.ru

https://scholardigest.org

https://jhrlp.com/

https://scholardigest.net

https://www.scimet.org/ojs/

https://journal.ibtl.edu.tl/

https://www.revistaancjp.org/

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.