Jakarta, Jakarta – Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) menggelar aksi demonstrasi bertepatan dengan sidang perdana perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2022 yang menjerat Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojol menyampaikan dukungan kepada Nadiem dengan membawa poster serta menggunakan mobil komando untuk berorasi.
“Ojol ada karena Nadiem. Bebaskan Nadiem jika Kejagung tidak memiliki bukti,” ujar salah satu pengemudi ojol saat menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara.
Poster-poster yang dibawa peserta aksi antara lain bertuliskan “Ojol ada karena Nadiem”, “Pejuang aspal bersama Nadiem”, dan “Solidaritas orang jalanan”.
Selain berunjuk rasa di luar gedung pengadilan, sejumlah pengemudi ojol juga masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyaksikan langsung sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Nadiem.