Skip to content

Pos-pos Terbaru

  • Meksiko Berpacu Cegah Perang Kartel Usai Tewasnya “El Mencho”, Bos Besar Jalisco
  • Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan
  • Vatikan tolak bergabung dengan Board of Peace bentukan Trump, apa alasannya?
  • Iran Tutup Sementara Selat Hormuz, Dunia Terancam Krisis Energi Global?
  • Viral Aksi Rasisme di Transjakarta, Pria Pembela Wanita yang Dihujat Bikin Salfok!

Most Used Categories

  • NewsInfo (31)
  • Uncategorized (7)
Skip to content

NALOG.com

HOT NEWS

Subscribe
  • Sample Page
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 22
  • KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek

SeojawDesember 22, 2025

Keduanya diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,5 miliar. KPK juga mencatat di sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara mendapat penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak mencapai Rp4,7 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, H.M. Kunang, sebagai tersangka suap ijon proyek. Selain itu, ada satu pihak swasta bernama Sarjan yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Kasus suap ijon proyek ini diungkap KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12).

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).

Ketiga orang tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026.

Adapun OTT tersebut berawal dari aduan masyarakat. KPK menangkap 10 orang, di mana delapan di antaranya adalah pihak swasta dan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Ijon Proyek ‘Anak-Ayah’ dalam Empat Babak

KPK membeberkan secara rinci ijon proyek yang diterima Ade dan Kunang. Dari pihak swasta yaitu Sarjan, keduanya menerima miliaran rupiah. Asep mengatakan, Sarjan memberikan ijon proyek dalam empat babak. Pemberiannya dilakukan tanpa perantara.

“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep.

Navigasi pos

Previous: Viral! Suami di Jepang Selingkuh 520 Kali, Tapi Sang Istri Justru Terinspirasi Jadikan Komik
Next: Ahmad Dhani Bocorkan Rencana Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju di 2026

Related Posts

Meksiko Berpacu Cegah Perang Kartel Usai Tewasnya “El Mencho”, Bos Besar Jalisco

Februari 24, 2026 Seojaw

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Februari 20, 2026 Seojaw

Vatikan tolak bergabung dengan Board of Peace bentukan Trump, apa alasannya?

Februari 19, 2026 Seojaw

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Meksiko Berpacu Cegah Perang Kartel Usai Tewasnya “El Mencho”, Bos Besar Jalisco
  • Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan
  • Vatikan tolak bergabung dengan Board of Peace bentukan Trump, apa alasannya?
  • Iran Tutup Sementara Selat Hormuz, Dunia Terancam Krisis Energi Global?
  • Viral Aksi Rasisme di Transjakarta, Pria Pembela Wanita yang Dihujat Bikin Salfok!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025

Categories

  • NewsInfo
  • Uncategorized

https://deyfus.pe

https://grupoagromaxsac.com

https://jurnal.staidasumsel.ac.id/

rokokbet

rokokbet

rokokbet

https://longevity.ge/

https://rfaps.com/

https://sdm.itbi.ac.id/

https://ilim.oshmpu.kg/

https://www.investigacioninaes.edu.py/Publicaciones/

https://worldscientificjournal.ru

https://scholardigest.org

https://jhrlp.com/

https://scholardigest.net

https://www.scimet.org/ojs/

https://journal.ibtl.edu.tl/

https://www.revistaancjp.org/

Rokokslot

https://ijrss.org/

https://ijerat.com/

https://ijagri.org/

https://ijasre.net/

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.